Sabtu, 13 Juni 2009

Mengenal Peralatan Pengaman Jaringan Listrik

Sebagaimana kita ketahui, listrik yang kita gunakan ini bersumber dari Pembangkit listrik yang disebut Generator listrik. Pembangkit listrik yang besar pada umumnya disediakan oleh PLN dan pihak swasta, sedangkan Generator listrik yang kecil sering kita temukan ditempat tertentu seperti proyek yang belum terjangkau PLN atau pada acara pernikahan dipasang Generator kecil sebagai cadangan listrik jika terjadi pemadaman PLN.
Jenis listrik yang disuplai PLN ada 2 jenis, yang pertama jenis pemakaian untuk Rumah Tangga (RT)sederhana/ perumahan (jumlah kabel PLN ada 2 yaitu Phasa+Netral) adapula yang 3 phasa+netral+arde/ pentanahan untuk RT mewah atau pabrik dan perkantoran.
Nah, sebelum listrik disalurkan selalu dipasang pemutus dan pengaman listrik / saklar berupa MCB+ ELCB untuk arus s/d 63 Amper, MCCB (Moulded Case Circuit Breaker) untuk arus s/d 630A dan ACB (Air Circuit Breaker) untuk arus s/d 6300A. Pemakaian komponen tsb. disesuaikan dengan besarnya sumber listrik yang akan dipasang dan kA (arus hubungan singkat/ short circuit) jaringan. Masing-masing komponen tsb. terdiri dari 1 phasa, 2 phasa, 3 phasa dan 1/ 2/ 3 phasa plus Netral. Contohnya MCB 1P 2A, MCB 2P, MCB/ MCCB/ ACB 3P 63A s/d 6300A. Pabrikan yang beredar di Indonesia dapat anda cari di Google, ketik saja salah satu merk seperti Schneider/ Siemens/ ABB/ Fuji/ Mitsubishi dll.
Cara menghidupkanya ada yang menggunakan tuas manual dan ada yang menggunakan motor sebagai penggerak tuas tsb. (biasanya untuk saklar yang besar atau pada saklar yang dihidupkan secara otomatis). Saklar ini juga dilengkapi dengan asesories seperti kontak tambahan/ auxiliary contact, rotary handle, locking system dll.
Pada saklar besar, seperti MCCB dan ACB pada umumnya ditambahkan pengaman tambahan yang kita sebut Relay Arus (Over Current Relay, Earth Fault Relay, Short Circuit Relay dll.), bisa ditambahkan pula dengan Relay Tegangan (Under/ Over Voltage Relay, Phase Sequence Relay, Differential Relay dll.). Nanti kita teruskan pada pengaman motor dan asesoriesnya.

Bagaimana mengamankan manusia dan peralatan?

Pertama mengenal komponenya, 30% kecelakaan karena listrik bukan disebabkan oleh beban lebih atau korsleting tetapi akibat terbukanya isolasi kabel listrik. Alat untuk melindungi manusia dan peralatan ini kami sebut ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) atau RCCB (Residual Current Circuit Breaker).
Kedua mengenai fungsinya, ELCB ini terbagi 2 jenis yaitu Pengaman terhadap manusia dengan memilih arus bocor (karena kabel terkelupas dan tersentuh manusia) 30 mili amper (mA) dan Pengaman terhadap kebakaran dengan ukuran 300 mA atau 500mA. Dengan memasang ELCB ini yang dirangkai setelah MCB, maka anda akan terlindung dari resiko kematian dan kebakaran. Jika ELCB sudah terpasang diinstalasi rumah anda, maka bila ada arus bocor dan ada yang tersentuh kabel terbuka atau body dari peralatan anda (Radio/ TV/ Mesin cuci/ Water heater dll) bertegangan, maka ELCB ini akan memutuskan aliran listrik. Saran saya, pasanglah ELCB ini dirumah anda.

Selasa, 02 Juni 2009

Berbagi Pengalaman

Saya tertarik untuk menyampaikan info yang mungkin dapat digunakan dalam merancang design perlistrikan atau ingin tahu tentang peralatan perlistrikan. Tentunya kita semua tahu bahwa listrik sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita, maka kita harus tahu pula bagaimana agar kita aman dari bahaya tersentuh listrik. Kalau kita perhatikan listrik yang kita dapatkan dari PLN dilindungi dengan saklar "pembatas arus" yang disebut "MCB" dan dipasang meter "kWh" untuk mengetahui "jumlah pemakaian listrik". Besar pembatas arus ini satuannya "Amperre", sedangkan kWh ini singkatan dari kilo Watt hour (Watt ini satuan tenaga listrik) jadi meter ini bergerak terus setiap waktu sesuai listrik yang digunakan. MCB berfungsi sebagai pembatas arus dan juga sebagai pemutus arus jika terjadi hubungan singkat atau korsleting antar kabel (phasa dengan neutral/ arde). Sekarang kita kenal 2 komponen yaitu MCB dan kWh, tulisan berikut tentang saklar pelindung terhadap bahaya listrik kepada manusia ataupun saat terjadi kebakaran.